
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2012
Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 40 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pemakaman.
bahwa penerbitan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000.
bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020
Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2017
Standar Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Farmasi dan Makanan Tingkat Keahlian
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2020
Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2018
Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019
Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional