
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2023
Pemajuan Kebudayaan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa unsur kebudayaan daerah sebagai identitas bangsa dan negara harus dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam berbudaya.
bahwa budaya masyarakat Kota Depok merupakan sistem nilai, adat istiadat yang dianut di dalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, nilai agama maupun nilai sosial, sikap, dan tata cara masyarakat yang diyakini yang perlu dilestarikan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016
Standar dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Aparatur Sipil Negara Penyelenggara Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan di Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2015
Imbalan yang Berasal Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten Kepada Inventor