
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi institusi yang berstandar dunia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindungan dan jaminan keamanan data, perlu menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan pendaftaran tanah.
bahwa untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan pendaftaran tanah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2022
Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2021
Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2023
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 85/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016
Standar dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Aparatur Sipil Negara Penyelenggara Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan di Daerah