
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2022
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa dalam upaya mendukung penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan berusaha salah satunya adalah pemberian persetujuan bangunan gedung.
bahwa dalam pelaksanaan pemberian Persetujuan Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipungut retribusi persetujuan bangunan gedung.
bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak terkait retribusi persetujuan bangunan gedung, serta untuk memenuhi ketentuan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu disusun Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.01/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 17 Tahun 2016
Pedoman Akreditasi Penerbit Ilmiah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022
Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2021
Pembentukan dan Kriteria Tipelogi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2023
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan