Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2016

Penyelenggaraan Muatan Lokal pada Jenjang Pendidikan Dasar


Ditetapkan: 19 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pembangunan daerah Belitung Timur dilaksanakan dengan berbasiskan sumber daya lokal, perlu didukung dengan pengembangan pendidikan muatan lokal khas daerah.

  2. bahwa agar penyelenggaraan pendidikan muatan lokal dapat lebih maksimal dan berdaya guna diperlukan adanya pengenalan kepada siswa pada jenjang pendidikan dasar.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Muatan Lokal pada Jenjang Pendidikan Dasar.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penjelasan Teknis Layanan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim


Penetapan Logo Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional