
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2021
Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam Lingkup Kementerian Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa karya cetak dan karya rekam yang dihasilkan oleh unit kerja dan unit pelaksana teknis lingkup Kementerian Pertanian merupakan sumber informasi penting bagi pembangunan pertanian;
bahwa untuk menjaga karya cetak dan karya rekam tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan, perlu melakukan pengelolaan karya cetak dan karya rekam secara optimal dan efektif;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan karya cetak dan karya rekam lingkup Kementerian Pertanian, perlu pengaturan mengenai pengelolaan karya cetak dan karya rekam lingkup Kementerian Pertanian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam Lingkup Kementerian Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66/M-IND/PER/12/2013
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Seng Oksida Secara Wajib
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2023
Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2017
Format (Template) dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Mahkamah Agung
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.04/2015
Nilai Tukar Mata Uang Yang Digunakan Untuk Penghitungan Dan Pembayaran Bea Masuk
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013
Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan