Pengelolaan Pemakaman
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan pemakaman yang tertib dan layak bagi setiap warga masyarakat, Pemerintah Daerah perlu melakukan penataan dan pengelolaan terhadap fasilitas sosial pemakaman bagi masyarakat.
bahwa pemakaman merupakan kebutuhan setiap warga masyarakat dengan tetap memperhatikan kepentingan aspek keagamaan, sosial budaya, serta asas-asas penggunaan dan pemanfaatan tanah.
bahwa ketentuan mengenai pemakaman telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat, namun sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan kebutuhan peningkatan pelayanan pemakaman saat ini.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pemakaman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Jayapura Provinsi Papua
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2022
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2022-2042
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia