Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat Pemerintah Daerah melakukan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali.
bahwa Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali merupakan salah satu strategi untuk memiliki peranan yang sangat besar dalam penjaminan kredit bagi kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah dan koperasi di Daerah dalam rangka pengajuan kredit lembaga keuangan.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah, dalam hal ini Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Bali Mandara Provinsi Bali yang merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi Bali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/2012
Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.01/2019
Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2019
Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan Perbaikan AC, Tari Modern Indonesia, Pengembangan Gim, Desain Web, Pemrograman Web, Desain dengan Bantuan Komputer, Komputer Aplikasi Perkantoran, Pengasuhan Anak, Perbaikan Telepon Seluler, Elektronika Industri Pengendali Logika Terprogram, Perakitan Pipa Bahan Logam, Pengoperasian Alat Berat, Akupresur, Penyutradaraan Televisi, Penyiaran Radio, Tari Tradisional, Bahasa Inggris untuk Pekarya Kesehatan, Jurnalistik, Desain Interior, Perbaikan Sepeda Motor, Robotika, Awak Kabin Pesawat Udara, Tata Operasi Darat, Pijat Urut Tradisional, dan Pemasaran Digital