
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Jenis: Peraturan Daerah
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2019
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk - Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Menimbang:
bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
bahwa penyetoran atas penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada huruf a belum dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota karena adanya perbedaan nilai saham dan mekanisme penyertaan modal.
bahwa sehubungan dengan ekspansi usaha dan memperkuat struktur permodalan PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., Pemerintah Daerah Kota Bogor perlu mempertahankan persentase kepemilikan saham dan menambahkan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
bahwa dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah dan disesuaikan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2022
Tata Naskah Dinas Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2023
Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-IND/PER/1/2017
Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Ban
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019
Penyusunan Programa Penyuluhan Kehutanan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 58/KMA/SK/III/2019
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya