Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2020

Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah


Ditetapkan pada tanggal 10 September 2020
Jenis: Peraturan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penataan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka menunjang program reformasi birokrasi, perlu adanya pencabutan beberapa Peraturan Daerah Kota Bogor.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur


Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah


Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah