Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor


Ditetapkan: 14 Desember 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021
    Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor
  2. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa susunan Perangkat Daerah Kota Bogor telah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kota Bogor.

  2. bahwa berkenaan dengan diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang mengamanatkan bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud dapat diintegrasikan dengan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah dibidang perencanaan pembangunan daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah dan disesuaikan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah


Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah


Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum


Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum


Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan