Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2023
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka membentuk pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif di Provinsi Kalimantan Utara, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 280 Tahun 2024
Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01001/KUM/2023
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 86/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Neurointensif dan Neuroemergensi Dokter Spesialis Neurologi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah