Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah Jabatan Fungsional di Bidang Transportasi
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 4 7 ayat (2) huruf e Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Instansi pembina mempunyai tugas menyusun pedoman penulisan karya tulis/karya ilmiah yang bersifat inovatif di bidang tugas jabatan fungsional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah Jabatan Fungsional di Bidang Transportasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2022
Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2014
Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 92 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Kerja Sama Antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah, dan Rumah Sakit Dalam Pelayanan Darah untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu