Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023

Pengelolaan Sampah


Ditetapkan pada tanggal 3 Mei 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak setiap warga negara Indonesia sesuai dengan amanat dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  2. bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang baik dan sehat di Kabupaten Tangerang, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah secara terpadu dan berkesinambungan.

  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang, sehingga ketentuan pengelolaan sampah perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Pemberian Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah


Pencabutan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.29/MENLHK/SETJEN/PHPL.3/2/2016 tentang Pembatalan Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013


Pendelegasian Sebagian Wewenang Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang dari Awal Direncanakan untuk Diserahkan