Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kewenangan dan Usaha Bidang Ketenagalistrikan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kewenangan dan Usaha Bidang Ketenagalistrikan yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud Pasal 42 angka 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, sehingga perlu dilakukan pencabutan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kewenangan dan Usaha Bidang Ketenagalistrikan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 13 Tahun 2020
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2018
Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Majalengka pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat