Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menciptakan keseimbangan dan perlindungan dalam mewujudkan ketertiban umum serta menjaga kesehatan masyarakat dan melindungi moral dan budaya masyarakat dari pengaruh minuman beralkohol dan minuman oplosan, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap minuman beralkohol dan minuman oplosan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 197 Tahun 2024
Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Bahan Penolong dalam Pengolahan Pangan