Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 28 Tahun 2023

Penyelenggaraan Cadangan Bawang Pemerintah dan Cadangan Cabai Pemerintah


Ditetapkan pada tanggal 28 November 2023
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 945

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (7), Pasal 6 ayat (5) dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Penyelenggaraan Cadangan Bawang Pemerintah dan Cadangan Cabai Pemerintah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS)


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat


Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2012 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara melalui Penerbitan Saham Baru pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya