Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 15 Tahun 2020

Penyelenggaraan Kearsipan


Ditetapkan: 1 Desember 2020
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan Arsip sebagai sumber informasi terpercaya dan mendukung pertanggungjawaban penyelenggaraan administrasi pemerintahan di Kabupaten Belitung Timur, Arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan, guna perlindungan hak­hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu penyelenggaraan Kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar Kearsipan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.

  2. bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi Kearsipan tertentu sebagai salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian


Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan


Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi


Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) “Dana Reksa”


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat