Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022

Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam


Ditetapkan: 25 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah, salah satunya perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan dalam masyarakat, termasuk kepada Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

  2. bahwa masih rendahnya kapasitas sumber daya manusia, kecenderungan perubahan iklim, bencana alam dan risiko usaha, pelapisan sosial ekonomi yang memungkinkan penguasaan alat produksi, sulitnya akses pasar dan permodalan sehingga diperlukan upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.

  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi terselenggaranya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam diperlukan pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian


Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip


Indikator Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Pendanaan Terorisme


Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Corporate Registers Forum


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak