Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2023

Pengarusutamaan Gender


Ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi, dilindungi, dan dikembangkan secara berkelanjutan melalui pengarusutamaan gender.

  2. bahwa pelaksanaan pengarusutamaan gender perlu dioptimalkan dengan melakukan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif.

  3. bahwa untuk memberikan pedoman bagi pelaksanaan pengarusutamaan gender di Daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number)


Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik


Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal


Pengisian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi dan/atau Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan