Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab Corona Virus Desease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Padang Pariaman
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 41 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Tes Antigen Swab Corona Virus Desease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Padang Pariaman
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2023
Manajemen Penugasan Pengawasan di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Apoteker
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2021
Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)
