Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2040
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten/Kota disusun dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota.
bahwa keberadaan air yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penyediaan air, memerlukan penyelenggaraan rencana induk sistem penyediaan air minum yang transparan, efektif dan partisipatif.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2040.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 323/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Gizi Klinik Subspesialis Nutrisi pada Penyakit Kritis
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2024
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 76 Tahun 2024
Rencana Pengelolaan Perikanan Ikan Terbang