Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2040
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten/Kota disusun dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota.
bahwa keberadaan air yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penyediaan air, memerlukan penyelenggaraan rencana induk sistem penyediaan air minum yang transparan, efektif dan partisipatif.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2040.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.03/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2023
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 15/KMA/SK/I/2023
Perubahan Ketiga atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Memberlakukan Buku I tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan Dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan Dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan Dan Rumah Dinas Dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 Tahun 2022
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penghitungan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024
Pembentukan Panitia Pemilihan dan Tata Cara Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi dalam rangka Pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalui Mekanisme Pengangkatan