Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2020

Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024


Ditetapkan pada tanggal 12 Juni 2020
Jenis: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 622

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 secara berkelanjutan, terintegrasi, konsisten, efektif, dan efisien, diperlukan pedoman berupa Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024;

  2. bahwa untuk menjabarkan dan melaksanakan Visi, Misi dan Agenda Presiden Republik Indonesia di bidang penanaman modal yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 maka diperlukan perencanaan strategis di bidang penanaman modal;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor


Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan


Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan