
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2020
Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024
Jenis: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 secara berkelanjutan, terintegrasi, konsisten, efektif, dan efisien, diperlukan pedoman berupa Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024;
bahwa untuk menjabarkan dan melaksanakan Visi, Misi dan Agenda Presiden Republik Indonesia di bidang penanaman modal yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 maka diperlukan perencanaan strategis di bidang penanaman modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 11 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2019
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran