Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 30 Tahun 2019

Pendaftaran Tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk


Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1708

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kekayaan negara berupa situ, danau, embung, dan waduk memiliki nilai strategis sehingga perlu dijaga, dikelola, dan dilestarikan oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat;

  2. bahwa hak menguasai dari negara memberi wewenang untuk mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan air, termasuk menentukan, mengatur hubungan hukum dan perbuatan hukum antara orang dengan air dan antar orang mengenai air;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pendaftaran Tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 (Enam Belas) Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha dalam Layanan Administrasi Perpajakan


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes oi Income)


Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden


Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur


Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara