Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 32 Tahun 2018

Mekanisme Update Data Berkala Wajib Pajak Kabupaten Padang Pariaman


Ditetapkan pada tanggal 13 September 2018
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan kegiatan pemutakhiran data atau perubahan data identitas wajib pajak yang meliputi permintaan kelengkapan data atau perubahan data identitas wajib pajak, updating data, termasuk permintaan kelengkapan data untuk melengkapi data master file wajib pajak.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Update Data Berkala Wajib Pajak Kabupaten Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2014 atas Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024


Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila