Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 21 Tahun 2019

Layanan Cegah Antrian Dengan Antar Obat Sampai Rumah pada Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman


Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2019
Jenis: Peraturan Bupati
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman, khususnya dalam percepatan pelayanan, kepuasan dan kenyamanan pada pasien, perlu adanya suatu Layanan Cegah Antrian Dengan Antar Obat Sampai Rumah.

  2. bahwa untuk terlaksananya layanan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur Peraturan Bupati.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Cegah Antrian Dengan Antar Obat Sampai Rumah pada Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara Nasional Tahun 2022-2027


Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024


Pedoman Umum Penyelenggaraan Lomba dan Pemberian Apresiasi Wana Lestari