Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2020

Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Padang Pariaman


Ditetapkan: 8 Juni 2020
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan kegiatan masyarakat baik sektor ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi maupun pelayanan publik dengan meminimalisir dampak COVID-19 perlu dilakukan adaptasi melalui perubahan pola hidup masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan.

  2. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan masyarakat dari Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta bertanggung jawab dalam memberikan jaminan atas keberlangsungan kegiatan masyarakat baik sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi maupun pelayanan publik dalam masa Pandemi COVID-19.

  3. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 diperlukan pengaturan mengenai pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Tata Laksana Malaria


Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan


Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Pemondokan dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata


Upah Minimum Kabupaten Muara Enim Tahun 2023


Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Tahun 2023-2043