Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2020

Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Padang Pariaman


Ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2020
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan kegiatan masyarakat baik sektor ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi maupun pelayanan publik dengan meminimalisir dampak COVID-19 perlu dilakukan adaptasi melalui perubahan pola hidup masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan.

  2. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan masyarakat dari Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta bertanggung jawab dalam memberikan jaminan atas keberlangsungan kegiatan masyarakat baik sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi maupun pelayanan publik dalam masa Pandemi COVID-19.

  3. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 diperlukan pengaturan mengenai pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat melalui Penyesuaian


Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah


Pencabutan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia