Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2019

Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik


Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2019
Jenis: Peraturan Bupati
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam sistem administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan melaksanakan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik.

  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, perlu adanya pedoman bagi Perangkat Daerah dalam bentuk Peraturan Bupati.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pegawai dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Infeksi Intraabdominal


Pelaksanaan Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara


Statuta Universitas Indonesia