Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008

Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 7 Mei 2008
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Laksana Penilaian Obat Pengembangan Baru


Peningkatan Kelas Pelabuhan Perikanan Pantai Tasik Agung, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah Menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara Tasik Agung


Pengesahan Buku Putih Kompetensi Stenting Pada Arteri Karotis Dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Yang Berbeda


Pengawasan atas Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Kapal dan Perizinan Berusaha Usaha Angkutan Laut


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado