Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Juni 2020
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2024
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/635/M.KT.01/2020 tanggal 16 Juni 2020;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Penggolongan Narkotika


Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)


Tata Kelola Kendaraan Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Serbia


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/6/2016 tentang Penghargaan Seleksi Desain Terbaik Indonesia (Indonesia Good Design Selection) dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/6/2016 tentang Penghargaan Seleksi Desain Terbaik Indonesia (Indonesia Good Design Selection)