Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2023

Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial


Ditetapkan: 23 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Standardisasi Nasional tentang Notifikasi dan Penyelisikan dalam Kerangka Pelaksanaan Agreement on Technical Barriers to Trade – World Trade Organization (TBT – WTO)


Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana


Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara “Hutama Karya” Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor


Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah