Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 14 Tahun 2024

Batas Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Kecamatan IV Koto Aur Malintang


Ditetapkan: 19 September 2024
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Kecamatan IV Koto Aur Malintang.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Informatika dan Komputer


Pedoman Penggunaan E-mail Resmi Dinas


Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang


Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan