Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Belitung Timur, perlu mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
bahwa agar pelaksanaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Belitung Timur berjalan dengan tertib, lancar, efisien dan efektif, serta akuntabel, perlu diatur mengenai Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan.
bahwa untuk melaksanakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan.
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2020
Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Elektronika dan Telematika
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017
Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Banten