Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023

Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja


Ditetapkan pada tanggal 29 Mei 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelindungan dari kekerasan seksual dan bebas dari perlakuan yang merendahkan derajat dan martabatnya di tempat kerja.

  2. bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusian serta mengganggu keamanan dan keharmonisan hubungan kerja di tempat kerja.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian, Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Kepulauan Babar Provinsi Maluku


Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah