Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelindungan dari kekerasan seksual dan bebas dari perlakuan yang merendahkan derajat dan martabatnya di tempat kerja.
bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusian serta mengganggu keamanan dan keharmonisan hubungan kerja di tempat kerja.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.48/MENLHK/SETJEN/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2024
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2012
Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 16 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2013
Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (Whistleblowing System)