Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023

Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja


Ditetapkan: 29 Mei 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelindungan dari kekerasan seksual dan bebas dari perlakuan yang merendahkan derajat dan martabatnya di tempat kerja.

  2. bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusian serta mengganggu keamanan dan keharmonisan hubungan kerja di tempat kerja.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat


Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Keuangan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum


Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Bidang Infrastruktur melalui Swakelola


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika