Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka standarisasi ukuran dan meningkatkan unsur pengamanan pada uang rupiah pecahan 5.000 (lima ribu) tahun emisi 1992 yang telah beredar sembilan tahun, dipandang perlu untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah pecahan 5.000 (lima ribu) tahun emisi 2001;
bahwa pengeluaran dan pengedaran uang rupiah pecahan 5.000 (lima ribu) tahun emisi 2001 perlu ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 42 Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Padang Pariaman
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4622/2021
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Fraktur Kraniomaksilofasial
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2020
Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage)