Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2019

Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional


Ditetapkan pada tanggal 15 Maret 2019
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 288

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa seiring dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dari Badan Narkotika Nasional yang semakin dinamis dan untuk mengakomodasi perkembangan organisasi, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penajaman terhadap tugas, fungsi, organisasi dan tata kerja dari Badan Narkotika Nasional;

  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional, sekarang ini dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan pelaksanaan tugas, fungsi, organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional;

  3. bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/117/M.KT.01/2019 tanggal 8 Februari 2019 perihal Persetujuan Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Nama Kantor Pertanahan Kabupaten Pontianak menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Medan