Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Menimbang:
bahwa seiring dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dari Badan Narkotika Nasional yang semakin dinamis dan untuk mengakomodasi perkembangan organisasi, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penajaman terhadap tugas, fungsi, organisasi dan tata kerja dari Badan Narkotika Nasional;
bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional, sekarang ini dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan pelaksanaan tugas, fungsi, organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional;
bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/117/M.KT.01/2019 tanggal 8 Februari 2019 perihal Persetujuan Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2015
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2020-2024
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembinaan terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2018
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial