Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/6/PBI/2022

Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional


Ditetapkan: 27 April 2022
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional


Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah


Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib


Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe