
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/10/2014
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
Jenis: Peraturan Jaksa Agung
Menimbang:
bahwa dalam rangka menunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Agung Republik Indonesia dan turut serta dalam pengabdian kepada masyarakat di bidang kesehatan, maka dipandang perlu untuk membentuk Rumah Sakit Umum Adhyaksa;
bahwa untuk melaksanakan kegiatan operasional Rumah Sakit Umum Adhyaksa diperlukan organisasi dan tata kerja sehingga pelayanan kesehatan terhadap masyarakat menjadi optimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Banyuwangi
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/SEOJK.03/2019
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2021
Penyelesaian Administrasi dan Pertanggungjawaban Keuangan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 19 Tahun 2022
Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri