Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/20/PBI/2020

Perlindungan Konsumen Bank Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2020
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 299
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6605

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2023
    Pelindungan Konsumen Bank Indonesia

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam melaksanakan tugas Bank Indonesia, Bank Indonesia melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggara yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia dengan memperhatikan aspek perlindungan konsumen yang saat ini tersebar dalam berbagai Peraturan Bank Indonesia;

  2. bahwa untuk memberikan pedoman serta menjaga kinerja penyelenggara dalam perlindungan konsumen, perlu dilakukan penguatan perlindungan konsumen dengan mempertimbangkan prinsip perlindungan konsumen yang mengacu pada perkembangan praktik terbaik di negara lain dan kerja sama kelembagaan;

  3. bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran perlu disesuaikan dengan kondisi dan paradigma perlindungan konsumen ke depan sehingga mampu menjawab tantangan inovasi serta digitalisasi produk dan/atau layanan jasa keuangan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum


Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri


Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam Lingkup Kementerian Pertanian