Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2018
Pengesahan Protocol to Implement the Sixth Package of Commitments on Financial Services under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/10/PBI/1999
Portofolio Obligasi Pemerintah Bagi Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/21/PADG/2022
Peraturan Pelaksanaan Rekening Giro di Bank Indonesia
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Lingkup Kependidikan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015
Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi
