Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017

Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 11 April 2017
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
    Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Arsip Nasional Republik Indonesia


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024


Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa


Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur dari Sumber Daya Genetik Hewan


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Kerja Sama Antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah, dan Rumah Sakit Dalam Pelayanan Darah untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu