Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/13/PBI/2017

Pelayanan Perizinan Terpadu terkait Hubungan Operasional Bank Umum dengan Bank Indonesia


Ditetapkan: 15 Desember 2017
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa guna mewujudkan tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia memiliki tugas di bidang moneter, bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, serta bidang makroprudensial;

  2. bahwa dalam melaksanakan tugas dimaksud, Bank Indonesia memberikan perizinan terkait hubungan operasional bank umum dengan Bank Indonesia di bidang moneter, bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, serta bidang makroprudensial;

  3. bahwa untuk meningkatkan aspek pelayanan, tata kelola, efektivitas, dan efisiensi dalam memberikan perizinan kepada bank umum, Bank Indonesia memandang perlu untuk memberikan pelayanan perizinan secara terpadu;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pelayanan Perizinan Terpadu terkait Hubungan Operasional Bank Umum dengan Bank Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup melalui Penyesuaian (Inpassing)


Penugasan dan Pembinaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Strategi Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi


Program Legislasi Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024