
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2018
Pedoman Kerja Sama Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam melaksanakan pengembangan serta pembinaan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian perlu melakukan kerja sama antara Badan Standardisasi Nasional dengan subyek hukum di tingkat nasional dan internasional;
bahwa guna mencapai pelaksanaan kerja sama yang tertib, efektif dan efisien, perlu melakukan pengembangan sistem, mekanisme serta prosedur untuk melaksanakan kerja sama Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di tingkat nasional dan internasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Kerja Sama Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76/M-IND/PER/9/2015
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ban Secara Wajib
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1/PERMENTAN/KR.020/1/2017
Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pengeluaran Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan dari dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/8/2014
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet
Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021
Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua