Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/4/PBI/2016

Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/21/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank


Ditetapkan: 21 April 2016
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Minyak Goreng Sawit Secara Wajib


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa


Kriteria Melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi bagi Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer


Kegiatan Usaha dan Wilayah Jaringan Kantor Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Modal Inti


Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik