Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2022

Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Zakat


Ditetapkan: 18 Januari 2022
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kompetensi di bidang pengelolaan zakat, perlu ditetapkan jenjang kualifikasi yang menjadi panduan dalam melakukan pengembangan kompetensi di bidang pengelolaan zakat.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Zakat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Besaran Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Tahun 2024


Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Audit Intern Bank


Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan, dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral dan Batubara


Pedoman Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral Logam dan Batu bara


Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara