Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016

Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank


Ditetapkan: 3 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021


Tata Cara Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi


Penggunaan Mess di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional