Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015

Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 25 Juni 2015
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 153
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5713

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021
    Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa peningkatan kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah diperlukan untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah dalam struktur perekonomian nasional;

  2. bahwa untuk lebih meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah dimaksud, diperlukan kebijakan yang dapat lebih mendorong pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah antara lain berupa pemberian insentif dan pengenaan disinsentif bagi bank umum;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Fasilitasi Asuransi Pertanian


Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik


Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sekolah Polisi Negara


Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia


Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan