Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013

Transaksi Lindung Nilai kepada Bank


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 7 Oktober 2013
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022
    Transaksi di Pasar Valuta Asing

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Teknis Fasilitasi dan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan


Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur


Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan


Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya