Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013

Transaksi Lindung Nilai kepada Bank


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 7 Oktober 2013
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022
    Transaksi di Pasar Valuta Asing

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya Bidang Pemanduan Wisata Olahraga Air


Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram


Pedoman Penyelamatan Arsip Akibat Penggabungan Atau Pembubaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Samarinda


Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Gula Kristal Rafinasi secara Wajib