Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/11/PBI/2011

Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR Perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil


Ditetapkan pada tanggal 3 Maret 2011
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 34

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mengatur kriteria usaha mikro, kecil dan menengah, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;

  2. bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu untuk mencabut Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil berikut peraturan pelaksanaannya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022


Instrumen Akreditasi Program Studi Spesialis Keperawatan Onkologi


Klasifikasi Arsip Kementerian Perdagangan


Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia